Rabu, 28 Februari 2018



Perluasan RUU Pasal Zina Mengancam Dan Menghancurkan Ranah Privasi Dan Meningkatkan Kriminalitas Warga
Oleh Natalia Sari

 Sejumlah warga menginisiasi petisi untuk menolak perluasan pasal zina dalam draf rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah. Dalam pasal 483 ayat (1) huruf e RKUHP dinyatakan bahwa laki-laki dan perempuan yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melakukan persetubuhan dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun”.

RUU pasal zina ini mulai di bahas sejak tahun lalu dan masih dibahas sampai sekarang. DPR dan pemerintah masih membahas perluasan pasal ini sampai detik ini dan belum memutuskan bagaimana pasal ini kedepannya. Respon masyarakat, tidak sedikit masyarakat pro kontra . Tetapi tidak sedikit juga yang kontra terhadap pembahasan RUU tsb , karena merasa akan mengganggu hak privasi setiap orang. RUU pasal zina sendiri sedang menjadi pembahasan oleh DPR. Warga yang memiliki pandangan dan berpikiran luas dan panjang , akan berpikir untuk menolak RUU tsb. Karena menimbulkan tidak adanya privasi setiap warga. Setiap warga akan berlomba-lomba menjadi polisi moral disetiap waktu dan juga mengganggu kebebasan . Setiap orang akan merasa memiliki kepentingan dan hak untuk menggrebek dan juga menghakimi seseorang.

 Pasal-pasal yang memang menimbulkan kriminalitas suatu kelompok meningkat harus dihapuskan. RUU tsb dilanjutkan bahkan diperluas oleh DPR karena sejak 2015 sudah ada pengajuan tentang RUU tsb dan ditolak oleh MK , dan baru desember 2017 kemarin DPR mulai meninjau kembali untuk perluasan RUU tsb. perluasan pasal zina akan menimbulkan korban dari kelompok rentan. Pertama, korban perkosaan yang tak bisa membuktikan perkosaan atau jika pelaku perkosaan mengaku suka sama suka. Kedua, pasangan tanpa surat nikah, termasuk nikah siri, poligami, dan nikah adat yang tak dapat membuktikan secara hukum perkawinan mereka.

Seperti kasus yang beberapa waktu lalu terjadi , seorang pemuda ditemukan dikost bersama pacarnya dan diarak telanjang oleh warga bahkan RT sekitar itu. Dan setelah dibuktikan ternyata hal tsb tidak benar adanya , tidak ada perzinahan. Itu sebelum adanya RUU tsb , bagaimana jika ada RUU tsb ? Dan ormas-ormas yang merasa menjadi polisi moral yang sangat benar menangkap asal seluruh warga yang ternyata tidak berbuat mesum tetapi menurut mereka berbuat demikian ? . Ini sangat menghilangkan sila ke 2 dan 4 , RUU ini tidak ada musyawarah dengan warga dan justru dari yang berkembang sekarang banyak sekali warga yang menolak karena mengganggu privasi dan tindakan ormas yang akan lebih parah lagi.

Dampaknya pasti akan menimbulkan keresahan , terutama juga bagi orang yang memiliki pasangan. Tidak selalu jika berduaan itu melakukan zinah. Tetapi jika RUU ini diberlakukan maka ormas-ormas tsb akan berpegang teguh terhadap RUU tsb dan main asal tangkap. Dan juga hal tsb akan membuat perlakuan-perlakuan atau kejadian serupa yang main hakim sendiri akan banyak terulang dan malah memecah persatuan Indonesia.

Rabu, 21 Februari 2018

Jurnalis Yang Bekerja Sesuai Passion





 Hasil gambar untuk Sandra Insana sari


Hari ini saya bertemu sosok yang sangat inspiratif . Ia adalah alumni UBM jurusan public relation .Ia sudah dari sejak kuliah sangat aktif berorganisasi .Sandra sudah menjadi bagian dari majalah What’s
up sedari muda . Ia juga aktif menjadi bagian dari HMJ sewaktu kuliah.

Siapakah sosok yang sangat inspiratif tsb? Ia adalah Sandra Insana yang magang di bhinneka.com yaitu e-ecommerce tertua di Indonesia. Dan Sandrajuga sempat menjabat sebagai PR UBM ( Universitas Bunda Mulia). “Mencari ilmu banyak banget , bukan karena untuk gaji” ucap Sandra. Bagi Sandra yang terpenting adalah sesuai passion dan perbanyak pengalaman yang ada. Pengalaman dan ilmu itu mahal jadi pasti akan berguna dimasa depan.

Sandra sempat mencoba di Inews.id , MNC Group . Dan Sandra masuk di radio MNC . Tidak berhenti disitu , Ia juga melamar di Kompas . Namun , sebelum itu Sandra juga sudah melamar di CNN .Interview yang dilakukan sangat mendalan , berlangsung selama 1 jam. Pertanyaan yang dalam seperti “ Kenapa ingin menjadi jurnalis ?” Pertanyaan tsb dijawab lugas oleh Sandra “ Menyumbangkan sesuatu ke negara sesuai dengan passion saya. Sumbangsih terhadap Negara Indonesia”.

\Sosok Sandra memanglah sangat aktif , Ia juga pernah menjadi bagian dari News Gathering. Mencari berita , sebelum akhirnya ia bekerja di CNN . CNN sendiri bukan perusahaan yang mudah untuk menerima pekerja. Perusahaan tsb adalah perusahaan internasional yang dimana diluar , perusahaan tsb adalah perusahaan yang menjadi pusat berita bagi beberapa negara di dunia. Jika acara berita / chanel berita yang mendukung politik dengan menyudutkan lawan lain, CNN lebih netral dan kritis dalam menyikapi hal tsb karena memiliki kredibilitas yang tinggi.

Sandra memang menginginkan menjadi presenter karena, ingin berada didepan layar juga. Namun setelah mengobrol dengan FP , didepan layar tidak perlu juga menjadi presenter. Sandra juga membagikan kisah-kisah selama menjadi jurnalis yang ia alami. “Menjadi jurnalis itu aktif, mencari tau sendiri jika dimedia. Karena hanya akan diajarkan sekali. Benar-benar dikejar waktu seperti jika harus wawancara direktur GBK malam ini , ya harus dilaksanakan malam itu juga “ ungkap Sandra.

Seperti yang diungkapkan Sandra “ Kalian harus tanamkan nilai-nilai sukses itu harus bernilai”. Shift di CNN pagi,siang dan malam. Seperti tidak ada waktu istirahat .Menulis naskah di Online lebih detail , sedangkan di TV lebih singkat. Online mengedepankan kedalaman dan mampu membuat gambaran dipikiran orang , sedangkan di Tv sudah ada video atau visual yang dikedepankan.

Menjadi cerita dan pengalaman tersendiri . Menjadi koresponden diCNN , setidaknya punya pengalaman 4 tahun. Dari pengalaman-pengalaman tsb Sandra sangat belajar dan menikmatinya karena sesuai dengan passion yang ia miliki. Itulah mengapa Sandra sangat menekankan bekerja dengan passion . Karena , jika kita bekerja sesuai dengan passion yang kita sukai . Maka , kita akan meyukai menikmati dan mendalami segala yang berhubungan dengan bidang tsb.